Tiket Habis, Warga Bawean Terpaksa Menginap di Pelabuhan
2 mins read

Tiket Habis, Warga Bawean Terpaksa Menginap di Pelabuhan

Pilarmaritim.com – BAWEAN,– Lonjakan arus balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah kembali memicu persoalan klasik transportasi laut di Pulau Bawean. Sedikitnya 42 calon penumpang dilaporkan gagal berangkat setelah tidak mendapatkan tiket KMP Gili Iyang tujuan Paciran, Lamongan, pada Kamis malam (26/3/2026).

Ketiadaan dispensasi penambahan kapasitas penumpang membuat jumlah kursi yang tersedia tetap terbatas. Akibatnya, puluhan warga terpaksa tertahan di pelabuhan. Sebagian memilih kembali ke rumah, namun banyak juga yang memutuskan bertahan bahkan menginap di sekitar pelabuhan dengan harapan bisa berangkat pada jadwal berikutnya.

Tidak sedikit penumpang yang akhirnya mencari alternatif lain, seperti menggunakan kapal cepat, meski harus mengeluarkan biaya lebih mahal.

Kekecewaan penumpang pun tak terhindarkan. Jamal, salah satu calon penumpang, mengaku harus merelakan tiketnya hangus karena tidak bisa berangkat bersama adiknya.

“Saya dapat tiket, tapi adik saya tidak. Karena dia masih sekolah, saya memilih menunda keberangkatan. Tiket akhirnya tidak terpakai,” ujarnya kepada awak mediabarometer.net

Hal serupa disampaikan Mawi, warga Kecamatan Tambak. Ia mengaku sudah memesan tiket sejak jauh hari, namun tetap tidak memperoleh kursi saat hari keberangkatan.

“Sudah pesan lama, tapi tetap tidak dapat. Pulang ke rumah juga tanggung, akhirnya menginap di pelabuhan,” katanya.

Permasalahan kekurangan tiket ini kembali berulang setiap musim mudik dan arus balik. Ketersediaan armada dinilai belum mampu mengimbangi tingginya jumlah penumpang. Saat ini, layanan penyeberangan Bawean hanya dilayani dua kapal cepat dan satu kapal Feri.

Ironisnya, menurut Ilham, salah satu penumpang lainnya, terdapat ketidaksesuaian antara sistem penjualan tiket dengan kondisi di lapangan.

“Di aplikasi tiket sudah habis, tapi di kapal masih ada kursi kosong. Ini yang membuat penumpang bingung,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya mengaku telah mengajukan dispensasi penambahan kapasitas penumpang. Namun hingga kini izin tersebut belum dapat diberikan karena masih ada persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Manager Usaha ASDP Cabang Surabaya, M. Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa pihaknya diminta menambah jumlah Liferaft sebagai bagian dari standar keselamatan.

“Kami diminta menambah 9 liferaft. Saat ini tersedia 12 unit, namun tetap harus memenuhi ketentuan tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, kapasitas penumpang tetap dibatasi sebanyak 196 orang sesuai Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang (SKKP).

Meski secara teknis kapal dinilai masih mampu mengangkut lebih banyak penumpang, pihak ASDP tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau kemampuan, sebenarnya masih bisa menambah sekitar 100 penumpang. Tapi kewenangan ada di kesyahbandaran dan harus kami patuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemenuhan standar keselamatan tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat karena membutuhkan proses serta anggaran yang tidak sedikit.

Kondisi ini kembali menegaskan persoalan lama transportasi laut Bawean, yakni tingginya permintaan yang belum diimbangi dengan kapasitas armada serta fleksibilitas kebijakan, terutama saat puncak arus mudik dan balik Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *