Respons Cepat Kades Pranti dan Dinsos Gresik Selamatkan Warga Penyandang Disabilitas Mental
3 mins read

Respons Cepat Kades Pranti dan Dinsos Gresik Selamatkan Warga Penyandang Disabilitas Mental

GRESIKPilarmaritim.com – Respons cepat Kepala Desa Pranti, Hardi, bersama Dinas Sosial Kabupaten Gresik membuahkan hasil dalam upaya penyelamatan seorang warga penyandang disabilitas mental berinisial Putri. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan sosial yang cepat, humanis, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berawal pada Minggu, 21 Juni 2026, Kepala Desa Pranti Hardi menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Dr. Ummi Khoiroh, M.Kes., untuk memohon bantuan rehabilitasi sosial. Permohonan itu disampaikan setelah pihak keluarga mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat Putri yang kerap berada di jalan hingga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan akibat kondisi kejiwaannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial segera menginstruksikan Ketua Koordinator Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Alfi Ariyanto, S.AP., untuk melakukan asesmen awal. Selanjutnya, Alfi menugaskan anggota Tim URC, Rifki, yang pada hari itu juga sekitar pukul 19.00 WIB turun langsung ke Desa Pranti guna melakukan asesmen terhadap Putri beserta keluarganya.

Berdasarkan hasil asesmen, pada Selasa, 23 Juni 2026, Putri dirujuk ke RS Menur Surabaya untuk menjalani pengobatan dan perawatan. Proses rujukan dilakukan oleh Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik yang diwakili Rifki bersama Kepala Desa Pranti Hardi, didampingi Kasi Pelayanan Rumaji, Kepala Dusun Agus, serta Purwadi dari LSM TRINUSA yang turut memberikan pendampingan kepada keluarga pasien.

Selama menjalani perawatan di RS Menur, Dinas Sosial Kabupaten Gresik terus berkoordinasi untuk menyiapkan lokasi rehabilitasi sosial yang sesuai. Setelah sekitar dua minggu menjalani perawatan dan kondisi Putri dinyatakan cukup stabil, pada Rabu, 14 Juli 2026, Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik bersama Tim URC Satpol PP Kabupaten Gresik, perangkat Desa Pranti, dan keluarga menjemput Putri untuk dibawa ke Balai PRS PMKS Sidoarjo.

Di balai rehabilitasi tersebut, Putri akan mendapatkan pendampingan intensif, mulai dari pengawasan konsumsi obat, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga pembinaan sebagai bagian dari proses pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kepala Desa Pranti Hardi mengapresiasi gerak cepat Dinas Sosial Kabupaten Gresik dalam merespons laporan dari pemerintah desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik beserta Tim URC yang bergerak cepat menindaklanjuti permohonan kami. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan. Harapan kami, Putri dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik melalui proses rehabilitasi ini,” ujar Hardi.

Sementara itu, anggota Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Rifki, menegaskan bahwa penanganan penyandang disabilitas mental membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Kami bergerak berdasarkan hasil asesmen di lapangan dan arahan pimpinan. Setelah pasien mendapatkan penanganan medis di RS Menur, kami berupaya mencarikan balai rehabilitasi sosial yang sesuai agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan. Keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kerja sama Dinas Sosial, Pemerintah Desa Pranti, Satpol PP, tenaga kesehatan, LSM, dan dukungan keluarga,” jelasnya.

Kolaborasi antara Pemerintah Desa Pranti dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik ini menjadi contoh nyata bahwa pelayanan sosial yang responsif, terpadu, dan berkelanjutan mampu menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *