Wabup Sidoarjo Pimpin Sidak Kawasan Tol HK Jabon, Pemkab Perkuat Penertiban Demi Ketertiban dan Pencegahan HIV/AIDS
2 mins read

Wabup Sidoarjo Pimpin Sidak Kawasan Tol HK Jabon, Pemkab Perkuat Penertiban Demi Ketertiban dan Pencegahan HIV/AIDS

SIDOARJO, PilarMaritim.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Sidak yang dipimpin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, tersebut melibatkan personel Satpol PP serta unsur Forkopimka Jabon. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga diperlukan langkah nyata melalui penertiban lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas berisiko.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.

Ia menjelaskan, sekitar 100 LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

Terkait tindak lanjut terhadap tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan, Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengingat sebagian lokasi berada dalam kewenangan pihak lain. Meski demikian, penegakan aturan akan tetap dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat langkah penanganan melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, peningkatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui upaya tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. (Arifin/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *